Ketua Himpunan Pengusaha Penempatan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Yunus M Yamani menanyakan kemana uang perlindungan TKI yang dibayarkan ke pemerintah sebesar US$ 15 per TKI yang sudah berjalan selama 15 tahun belakangan ini.Dikatakan oleh Yamani dalam pernyataan tertulisnya yang diberikan kepada kabarnusantara.com, bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah yang menyebutkan setiap TKI yang akan ditempatkan ke luar negeri wajib membayar uang perlindungan sebesar 15 Dolar Amerika. Sementara diluar negeri sendiri, setiap majikan yang melegalisasi perjanjian kerja antara majikan dengan TKI, juga diharuskan membayar uang yang besarannya bervariasi tergantung KBRI atau KJRI negara penempatannya yakni berkisar antara 11 hingga 20 USD.
Kemudian dijelaskan secara rinci oleh Yamani, kalau diambil rata-rata saja uang perlindungan yang masuk ke pemerintah sebesar 30 USD per TKI, lalu kalau dalam sebulan jumlah TKI yang berangkatkan ada 40.000 orang, maka dana yang berhasil diserap selama satu tahun sebesar 14.400.000 USD. “ Dan kalau dikalikan dengan kurs Rp. 10 ribu saja, maka jumlahnya sebesar Rp. 144 milyar. Uang sebanyak itu mestinyakan cukup memadai untuk memberikan perlindungan anak bangsa diluar negeri “ tegasnya.
Selain itu dalam keterangan tertulisnya Yamani juga mengungkapkan, selain uang perlindungan TKI tersebut, pihak PPTKIS juga telah memasukkan para TKI tersebut kedalam program asuransi dengan membayar premi sebesar Rp 400 ribu per TKI. Sehingga tambah Yamani, kalau dalam satu bulan ada 40.000 TKI yang dikirim keluar negeri dikalikan dengan uang premi asuransi yang harus dibayar sebesar Rp. 400 ribu, maka dalam satu tahun dana yang terkumpul ada Rp. 192 milyar.
“ Dengan angka yang kami jelaskan tersebut, semestinya untuk memberikan perlindungan anak bangsa tidak begitu susah. Namun masalahnya dana itu selama ini dipakai untuk apa “ ucapnya penuh tanya.
Disisi lain, Yamani menuturkan, kalau seharusnya pemerintah justru memberikan penghargaan kepada para PPTKIS berkat jasanya yang sudah berhasil menempatkan jutaan orang untuk bekerja keluar negeri, sehingga juga mendatangkan devisa sebesar jutaan dolar bagi pemerintah.
Dan berkaitan dengan pemilihan presiden 8 Juli mendatang, dirinya mengharapkan agar siapapun presiden yang akan terpilih nanti, sudah sepantasnya mengangkat Menakertrans dan Kepala BNP2TKI dari kalangan PPTKIS. “ Dan ini tidak menyalahi sunah Rosul, bahwa tempatkanlah orang dalam satu jabatan sesuai dengan bidangnya “ pungkas Yamani. (Mulyadi)
| < Prev | Next > |
|---|




